Minggu, 12 Juli 2015

PERMUSEUMAN


MUSEUM
Museum adalah sarana studi, pendidikan dan rekreasi serta sebagai wadah untuk menyelamatkan dan melestarikan bukti-bukti material manusia dan lingkungannya. Oleh karena itu, museum bertugas untuk melestarikan dan memanfaatkan bukti material manusia dan lingkungannya, untuk kemanfaatan, untuk mendukung pendidikan dan pembelajaran di sekolah.
  1. Definisi Museum
       Banyak definisi yang telah dibuat oleh para museolog (ahli permuseuman) mengenai apa itu museum. ICOM (International Council Of Museums), yaitu dewan internasional museum yang berpusat di paris, membuat definisi yang dituangkan pada anggaran dasar ICOM pasal 3 dan pasal 4, sebagai berikut:
   -Pasal 3 : Museum adalah adalah suatu badan atau lembaga permanen yang tidak mencari  keuntungan, yang bertugas menghimpun,merawat, meneliti dan menyajikan untuk kepentingan studi dan penikmatan setiap benda pembuktian alam lingkungannya.
    -Pasal 4 yang termasuk dalam permuseuman itu
        a. Perpustakaan umum dan lembaga arsip
        b. monumen sejarah dan suaka purbakala
        c. Taman botani dan taman margasatwa
        d. Science center dan planetarium, serta badan-badan lain yang terbuka untuk umum untuk kepentingan studi dan penikmatan.
             Berpedoman pada rumusan ICOM tersebut, maka dibuatlah definisi museumindonesia, yaitu:
           Museum adalah setiap badan tetap yang tidak mencari keuntungan dalam melayani masyarakat terbuka untuk umum, yang kegiatannya meliputi mengumpulkan, merawat, meneliti, mengkaji, dan mengkomunikasikan serta memamerkan bukti material manusia dan lingkungannya untuk kepentingan studi pendidikan dan rekreasi.
B. Tugas dan Fungsi Museum
          Museum bertugas untuk melestarikan dan memanfaatkan bukti material manusia dan lingkungannya, untuk ikut serta dan mengembangkan seni, ilmu dan teknologi dalam rangka peningkatan penghayatan nilai budaya dan kecerdasan kehidupan bangsa.
     Secara umumtugas museum, sebagai berikut:
       1.Menghimpun, mengidentifikasikan,   mengklasifikasikan dan
          mendokumentasikan benda-benda-benda koleksi.
       2. Memperbaiki, mengkonstruksi, merawat, memelihara dan melestarikan benda
            koleksinya.
       3. Mengadakan penelitian ilmiah tentang segala aspek yang berkaitan dengan
           koleksinya.
       4. Mengkomunikasikan serta mempublikasikan hasil-hasil penelitian ilmiah kepada
           umum, melalui media lain.
       5. Menyelenggarakan pameran tetap, pameran temporer maupun pameran keliling
           untuk tujuan studi dan dan penikmatan serta memamerkan bukti material
           manusia dan lingkungannya.
       6. Menyelenggarakan kegiatan administrasi teknis serta ketatausahaan dan lain
           sebagainya.
Fungsi museum dalam undang-undang permuseuman dikenal dengan “Sapta Dharma Museum”, yaitu:
       1. Sebagai pusat pelestarian alam dan budaya.
       2. Sebagai pusat dokumentasi, penelitian, informasi, dan komunikasi seni, ilmu dan
           teknologi.
       3. Sebagai media pembinaan seni, ilmu dan teknologi.
       4. Sebagai pelengkap sarana peragaan pendidikan.
       5. Sebagai pusat pengenalan budaya nusantara dan antar bangsa.
       6. Sebagai cermin perkembangan alam, sejarah perjuangan bangsa dan peradaban
            manusia.
        7. Sebagai pusat rekreasi.                                                                            
C. Sejarah Asal-usul Museum
              Semenjak direbutnya constantinopel, Asia kecil dan yunani oleh turki, jalur perdagangan eropa dan asia putus. Sejak itulah para pelayar eropa berusaha mencari jalan laut  menuju negeri timur yang kaya raya dengan emaspermata serta rempah-rempahnya.
              Sekembalinya dari daerah seberang lautan yang mereka kunjungi, tidak hanya membawa emas permata  dan rempah-rempah, tetapi mereka juga membawa pulang benda-benda budaya. Benda-benda itu mereka simpan dalam suatu tempat yang disebut cabinet of curiousities itu.
              Kemudian timbul gagasan para cendikiawan eropa untuk menghimpun benda-benda budaya itu dari berbagai cabinet of curiousities untuk dimasukkan dalam bangunan tertentu agar dapat dilihat umum. Bangunan itulah yang diberi nama Museum. Dan sejak itulah lahirnya museum pertama di eropa dengan koleksinya yang berupa benda-benda budaya yang berasal dari luar eropa.
               Museum berasal dari bahasa yunani purba. Yaitu mousein. Yang berarti pura atau tempat suci untuk memuja para dewa (9 dewa dewi penguasa ilmu pengetahuan dan seni). Mouseion itu selain berfungsi sebagai pura atau tempat ibadah (memuja para dewa) juga sebagai tempat untuk mempelajari ilmu pengetahuan dan seni. Pada fungsi kedua inilah, orang-orang eropa ketika itu menanamkan bangunan tempat menyimpan dan penelitian benda-benda budaya yang mereka banggakan dengan museum. 
  1. Sejarah Museum di Kalimantan Selatan
    1.   Borneo Museum
           Borneo Museum adalah museum pertama kalimantan selatan dan didirikan oleh belanda tahun 1907 di banjarmasin. Mula-mula dibangun di swartpark atau lapangan merdeka banjarmasin, dulunya adalah bagian benteng tatas. Kini merupakan bagian dari halaman masjid sabilal muhtadin, pada bagian yang berhadapan dengan kantor PLN cabang banjarmasin. Kemudian oleh pengurusnya dipindahkan ke Heeren Grach atau jalan Panjaitan (jalan jawa) sekarang.
      2.   Museum Kalimantan
             Museum kalimantan dibangun pada masa gubernur KDH kalimantan selatan dijabat oleh Milono. Berdirinya bertepatan dengan hari ibu  tahun 1995, tanggal 22 desember 1995.
       3.   Museum Banjar
              Museum  banjar didirikan pada tahun 1967. Museum ini dikelola secara amatir sehingga bubar dengan sendirinya. Sebagian koleksinya dialih kelolakan ke Museum Lambung Mangkurat.
       4.    Museum Lambung Mangkurat
               Museum ini diresmikan oleh Dr. Daoed Yoesoef (Mendikbud pada waktu itu) pada hari rabu tanggal 10 januari 1979 pukul 11.00 wita.
5.      Museum Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan “Waja Sampai Kaputing”    Banjarmasin
          Diresmikan oleh Gubernur kalimantan selatan ir. H. M. Said pada tanggal 10 november 1991. Untuk saat ini kolesi-koleksi yang dipamerkan adalah benda-benda bersejarah yang digunakan para pejuang pada masa revolusi fisik di Kalsel.
  1. Museum Lambung Mangkurat
  2. Museum Lambung Mangkurat adalah Museum umum provinsi kalimantan selatan. Sejak didirikan hingga tahun 2001. Museum ini berstatus sebagai unit pelaksana Teknis direktorat jenderal kebudayaan, jakarta. Setelah berlakunya otonomi Daerah pada tahun 2001. Museum Lambung Mangkurat ini diserahkan kedaerah. Dibawah pengelolaan pemerintahan provinsi kalimantan selatan. Sejak itu museum lambung mangkurat menjadi unit pelaksana Teknis Dinas kebudayaan dan pariwisata kalimantan selatan (sekarang dinas pemuda olahraga kebudayaan dan pariwisata).
Jenis-jenis koleksi Museum Lambung Mangkurat
 1.Geologika/Geografika (01)
  2. Biologika (02)
  3. Etnogratika ( 03)
  4. Arkeologika (04)
  5. Historika (05)
  6. Numismatika dan Heraldika (04)
  7.Filologika (07)
  8. Keramalogika (08)
  9. Koleksi seni rupa (09)
        10. Teknologika (10)
Jenis-jenis Museum
  1. Menurut penyelenggaraannya
     -Museum negeri
     -Museum swasta
   2. Menurut kedudukannya
     -Museum Nasional
       Koleksinya mewakili dan berkaitan dengan bukti material manusia dan lingkungannya yang bernilai nasional.
     -Museum Regional
       Kolesinya mewakili  dan berkaitan dengan bukti material dan lingkungannya dari wilayah provinsi tertentu.
     -Museum lokal
       Koleksinya mewakili dan berkaitan dengan bukti material manusia dan lingkungannya dari wilayah kabupaten/kota madya tertentu.
   
3. Menurut koleksinya
     -Museum umum
       Koleksinya terdiri dari kumpulan bukti material   manusia dan lingkungannya yang berkitan dengan berbagai cabang seni, disiplin, ilmu atau cabang teknologi.
     - Museum khusus
        Koleksinya terdiri dari kumpulan bukti material manusia dan lingkungannya yang berkaitan dengan salah satu cabang seni, disiplin ilmu atau cabang teknologi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar