Pengertian
1.Zakat fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan sebelum shalat idul
fitri (wajib bagi setiap umat muslim).
Ketentuan:
-Berupa
beras atau makanan pokok lain.
-Dapat juga
berupa uang seharga makan pokok yang dibayarkan untuk zakat fitrah.
-Banyaknya
zakat yang diberikan 3,1liter beras (2,5 kg).
-Dibagikan
kepada fakir miskin selambat-lambatnya sebelum shalat idul fitri.
2. Idul fitri adalah hari raya umat islam setelah selesai melaksanakan
puasa ramadhan yaitu pada tanggal 1 syawal.
Ketentuan:
-Pada malam
hari tanggal 1 syawal melakukan takbiran (membaca takbir, tahmid, tasbih, dan
tahlil).
-Pagi
harinya melaksanakan shalat idul fitri di lapangan atau di masjid apabila di
lapangan tidak memungkinkan. Kemudian mengikuti khutbah idul fitri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar